spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Didatangi Komisi III DPR RI, Kapolda Paparkan Penegakkan Hukum di Kaltim

BALIKPAPAN– Dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di daerah, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Timur.

Bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Komisi Hukum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto, BNN Kaltim dan para PJU Polda Kaltim, Kamis (6/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayahnya.

Tidak hanya itu, Kapolda juga menerangkan tentang penanganan terhadap pencegahan narkoba, kerja sama dengan instansi terkait, kendala yang dihadapi. Dijelaskan pula soal penanganan kasus Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup, pola mencegah kebocoran sektor penerimaan dan penyelamatan keuangan negara, juga proses pengamanan pembangunan IKN.

“Kita banyak menerima masukan dari Komisi III saat rapat tadi. Juga perihal IKN, dimana akan ada aturan dan regulasi yang harus kita buat dengan lembaga terkait,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, kunjungan kerja ke Kaltim dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan sistem penegakkan hukum. Terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara, khususnya dibidang SDA.

BACA JUGA :  Kebakaran di Balikpapan, 4 Warga Tewas Terpanggang

“Saya yakin dengan kinerja  yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda  dan jajarannya di Kaltim berjalan baik. Terbukti dengan paparan yang telah disampaikan, semoga kedepannya dapat lebih baik lagi,” jelas mantan anggota DPR RI dapil Kaltim ini. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img