spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Soroti Kepala Dinas PUPR dan Perkim Tidak Hadir Undangan Rapat, Hanya Dispora


SANGATTA – Rapat tertutup yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan 3 dinas yakni Dinas PUPR, Perkim, dan Dispora menghasilkan pertemuan selanjutnya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan saat ditemui awak media.

“Nanti pada saat pertemuan selanjutnya, insyaallah kami bisa jawab pertanyaan dari media dan masyarakat,” ujarnya.

Tujuan dari rapat ini ditambahkan Arfan, membahas terkait penyerapan anggaran tahun 2024 dan menanyakan sudah sejauh mana program kegiatan berjalan. Pasalnya, ia melihat belum ada tanda-tanda dimulainya proyek fisik yang menggunakan anggaran tahun ini.

Namun, Arfan turut menyayangkan, karena hanya 1 kepala dinas (Kadis) yang hadir, sedangkan yang lain beralasan.

“Hanya 1 kadis yang hadir, cuma Pak Basuki sebagai Kepala Dispora,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Arfan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dan ia meminta agar Kadis dapat langsung hadir. Seandainya mangkir kembali, yang jelas pihaknya tidak menerima, makanya ia memberikan kesempatan itu ke dinas terkait, kapan waktunya bisa.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Ring Road Akan Dieksekusi di 2025, Saat Ini Pembayaran Lahan

“Jadi bukan kami yang menentukan waktunya, tapi kita berikan ke dinas kapan waktunya bisa, yang penting nanti dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut, jika memang tidak digubris permohonan undangan dari pihaknya, maka ia akan laporkan kepada Bupati karena anak buahnya.

“Kenapa berkali-kali mangkir kalau dipanggil sama DPRD karena kami ini hanya minta penjelasan langsung kepala dinas, dan ini adalah hasil dari seluruh anggota DPRD untuk bisa kadisnya langsung menjelaskan,”pungkasnya. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img