spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Setujui 5 Raperda Jadi Perda di Rapat Paripurna

BONTANG – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023, berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (27/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Bontang, Agus Haris, dan Wakil Ketua II DPRD Bontang, Junaidi.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, bahwa untuk keseluruhan fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kelima raperda itu di antaranya raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043 mendatang.

“Maka ini, dari semua fraksi telah menerima dan menyetujuinya, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti