spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Minta Tumpukan Sampah di Jalan Projakal KM 13 Ditindaklanjuti

BALIKPAPAN – Tumpukan sampah di Jalan Projakal, Graha Indah yang mencapai Jalan kilometer 13 Karang Joang saat ini sangat mengganggu pandangan mata. Pasalnya, sepanjang jalan tersebut terlihat tumpukan sampah yang cukup besar.

Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Komisi III, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa tumpukan sampah di wilayah tersebut sangat merusak keindahan Kota Balikpapan dan kenyamanan warga sekitar.

“Sebenarnya, tempat tersebut bukanlah lokasi pembuangan sampah. Warga yang berangkat bekerja membuang sampah di sana. Seharusnya pihak Kelurahan setempat mengambil tindakan, tidak boleh tidak bertindak,” ujarnya pada Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut, Oddang menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan melalui pihak Kelurahan harus segera mengambil tindakan terkait tumpukan sampah tersebut. Lokasi tersebut jelas bukanlah tempat yang ditentukan untuk pembuangan sampah.

“Paling tidak, Kelurahan harus memiliki Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dan sebagainya. Tidak mungkin mereka tidak mengetahui hal ini. Minimal mereka harus mengambil tindakan. Selanjutnya, mereka harus mencari informasi mengenai siapa yang membuang sampah di tempat tersebut,” jelasnya.

Oddang menambahkan bahwa diperlukan kerja sama yang baik dalam membangun Kota Balikpapan. Pihak Kelurahan harus berkoordinasi untuk mencari solusi terkait tumpukan sampah tersebut, bukan hanya melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“Kerja sama yang baik sangat penting dalam membangun Kota Balikpapan. Kami sudah lama memberikan informasi terkait masalah ini,” tambahnya.

Oddang menegaskan bahwa jika tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Kelurahan atau pemerintah setempat seharusnya mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Terlebih lagi, Balikpapan terkenal dengan semboyan ‘kota bersih idaman layak dihuni menuju Madinatul Iman’. Jangan hanya sebatas semboyan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti