spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Dorong Implementasi Perda Disabilitas di Kota Bontang

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan pihaknya mendorong adanya peraturan daerah (perda) pemberdayaan disabilitas di Kota Bontang, mengingat jumlah disabilitas di Kota Bontang cukup banyak.

“Data dari organisasi penyandang disabilitas mengatakan bahwa jumlah disabilitas mencapai 7.000 lebih,” jelasnya Rabu (24/8/2024).

Bila hanya dilihat data dari organisasi, masih ada kemungkinan bahwa masih banyak penyandang-penyandang lain yang tidak terdata. Oleh sebab itu pihaknya sesekali memanggil organisasi tersebut untuk bertanya apakah dalam organisasi sudah ada yang bekerja atau belum.

“Oleh sebab itu perda tentang disabilitas kemarin kami dorong,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa penyandang yang bekerja, namun belum signifikan. Maka Pemerintah Kota Bontang, melalui OPD terkait harus mampu melihat para kemampuan yang ada pada penyandang disabilitas.

“Harus dilihat terlebih dahulu, apa skill yang mereka punya,” jelasnya.

Ia memberikan contoh saat seorang penyandang memiliki kemampuan dalam bidang IT. Hal itu tentu harus digunakan dan dimanfaatkan. Mungkin ada kemampuan seperti itu yang harus kita gali. (ADV)

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti