PASER – Sederet prestasi yang diraih oleh Desa Padang Jaya di Kecamatan Kuaro, membuat desa ini masuk nominasi Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 ini.
Untuk diketahui, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hanya ada 4 desa yang masuk nominasi. Selain Desa Padang Jaya, dua diantaranya dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan satu dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sederet prestasi desa sejak beberapa tahun terakhir diyakini menjadi salah satu faktor masuk nominasi. Kepala Desa Padang Jaya, Dzikri Zulkarnain menyatakan di level nasional, desanya berpartisipasi dalam Program Kampung Iklim (Proklim).
Sebagai desa dengan Kategori Madya tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kala itu, diyakini merupakan bagian dari nominasi.
Selain itu, pada 2022 lalu, desanya mengikuti evaluasi dan apresiasi desa dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publlik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Sementara dii level provinsi jelang akhir 2022, Desa Padang Jaya terpilih sebagai juara I Desa Digital. Untuk tingkat Kabupaten Paser, dalam 4 tahun terakhir ada 4 pencapaian, yaitu juara III lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2019.
Di tahun 2021, juga dengan torehan serupa namun naik menjadi juara II. Kemudian juara I lomba Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka Hari Bhayangkara ke-71 pada 2021.
“Terakhir status mandiri atas pencapaian perkembangan status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022,” kata Dzikri, Kamis (16/2/2023).
Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengaku optimistis kalau di lomba ini Desa Padang Jaya bisa melangkah lebih jauh, bahkan bisa juara. Fahmi meminta agar desa untuk memenuhi 5 komponen penilaian yang terdiri dari 18 indikator.
Tiap OPD juga diminta mendukung persiapan penilaian ini oleh KPK. Fahmi berharap agar Desa Padang Jaya tidak hanya sebagai peserta penggembira, namun harus bisa juara Desa Anti Korupsi.
Menurutnya lomba ini bukan untuk main-main, melainkan harus diseriusi agar pekerjaan dalam mempersiapkan penilaian tidak terasa sia-sia. Jika bisa jadi juara nasional, maka ini akan mengangkat nama Paser di tingkat nasional.
Tim Penilai dari KPK, Haris mengatakan, komponen dan indikator penilaian yang telah dirancang dari berbagai kementerian. Penilaian ini bukan hanya untuk kepala desa dan perangkat desa, tapi seluruh masyarakat. Lomba desa anti korupsi ini diikuti KPK di media sosial dan websitenya. “Dari jauh kami saksikan, walaupun tidak like dan subscribe kami terus pantau,” kata Ari.
KPK melihat ada kebanggaan dari warga desa ini tentang potensi desa. KPK akan gali seberapa hebat desa ini. Saat masyarakat bangga dengan desanya dan memposting, artinya mereka bangga. Penilaian lewat website hanya salah satu. “KPK meminta kejujuran dari masyarakat saat tanya jawab dan menjawab seadanya,” katanya. (bs)