TENGGARONG – Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, berhasil menjadi salah satu nominasi Paralegal Justice Award (PJA) untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah menjalani sejumlah rangkaian seleksi, berupa wawancara, pada Selasa (30/4/2024) silam.
Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid, pun optimis bisa terus melaju. Bahkan hingga tingkat nasional dengan mewakili Kaltim. Mengingat Desa Batuah memiliki sejumlah prestasi yang sudah ditorehkan. Salah satunya meraih juara dalam Lomba Pekan Inovasi Desa tingkat Kukar 2022 lalu.
“Seleksi administrasi sudah dilewati, sesi wawancara juga sudah diikuti. Selanjutnya menunggu hasilnya. Insya Allah tahapan demi tahapan sudah saya lewati dan semoga bisa lolos,” ungkap Rasyid.
Menurutnya, PJA bukan sekadar mengikuti lomba, namun akan memberikan suntikan semangat kepada para kades. Sehingga saat memutuskan sesuatu atau menyelesaikan sebuah perkara sudah punya standar yang bisa dijadikan acuan.
“Sejak awal, sudah kami persiapkan. Administrasi, kelengkapan dokumentasi hingga video salah satu yang diminta panitia. Intinya, Desa Batuah siap bertarung dengan desa lainnya. Target kami bisa memang di nasional,” lanjutnya.
Diketahui, Kukar berhasil mengirimkan 3 wakilnya dalam tahapan seleksi PJA tingkat provinsi. Dan sudah menjalani proses pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Diantaranya terdiri dari Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma. Bersama Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah dan staf Astari Intan.
Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dan Hakim Pengadilan Negeri Kukar, Arya Ragatnata.
Dari hasil penilaian Dokumen yang sudah diinput oleh ketiga peserta dari Kukar. Ada 1 orang lurah yang tidak lengkap dalam pemberkasan. Sehingga hanya menyisakan 2 orang perwakilan yang direkomendasikan untuk lanjut di tahap seleksi daerah tingkat provinsi. Salah satunya Desa Batuah. (adv)