spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Deni Minta Peran Dinas Terkait Meminimalisir Angka Kekerasan Seksual di Samarinda

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi, menempati peringkat pertama.

Bahkan, Kota Samarinda sebagai ibu kota Kaltim juga mencatat angka tertinggi dalam kasus tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat sebanyak 240 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada awal tahun 2024.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya upaya pencegahan dari instansi terkait.

“Selama ini, penekanan lebih kepada penindakan, namun sering kali pencegahan terlupakan. Inilah yang harus menjadi fokus utama,” ungkap Deni pada Rabu (28/2/2024).

Menurut Deni, sosialisasi untuk pencegahan tidak hanya sebatas edukasi di lingkungan sekolah, tetapi juga harus dilakukan secara visual agar lebih efektif.

“Media sosial merupakan sarana yang efektif untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Deni juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya, mengingat banyak korban yang merasa malu atau trauma untuk melaporkannya.

BACA JUGA :  Kaltim Siapkan 160 Tenaga Kerja Terlatih untuk Dukung Pembangunan IKN

“Korban seringkali enggan melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami karena alasan malu atau trauma,” tuturnya.

Sebagai solusi, politikus Partai Gerindra tersebut mendorong dinas terkait untuk membuka akses komunikasi melalui digitalisasi, sehingga korban dapat lebih nyaman dalam melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.

“Layanan digitalisasi, seperti grup atau website, dapat menjadi sarana untuk advokasi bagi korban. Hal ini penting mengingat banyaknya kasus yang tidak terungkap,” tambah Deni.

Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya inovasi dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang harus melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda.

“Diperlukan kerja sama antar berbagai pihak, termasuk kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, untuk maksimalkan upaya pencegahan,” jelas Deni.

Selain itu, peran pengawasan dan pendidikan orangtua terhadap anak juga dianggap penting. Orangtua perlu memberikan edukasi kepada anak tentang batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, serta memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi utama.

BACA JUGA :  Tambah 128 Kasus Positif Covid, 8 Meninggal, Gugus Tugas: Jangan Abai dan Tidak Disiplin

“Peran keluarga sangat krusial dalam membimbing anak-anak mereka, terutama dalam hal pendidikan agama sebagai landasan moral,” tegasnya.

Penulis: Ernita
Edit: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.