spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Deni Dukung Jika KUA Layani Pernikahan  Semua Agama

SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar merespon positif atas persiapan infrastruktur  Kementerian Agama RI yang nantinya akan melayani pernikahan untuk semua agama.

“KUA seharusnya tidak hanya melayani dan terbuka bagi umat Islam, tapi juga untuk umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha, serta Khonghucu. Yang perlu itu diatur persyaratannya dan personel atau pegawai di KUA, juga dari semua agama,” ucap Deni Hakim Anwar, Jumat (5/4/2024).

Deni juga membeberkan, KUA memiliki beberapa fungsi, di antaranya melakukan pencatatan nikah bagi semua agama, memberikan bimbingan perkawaninan, melakukan penyuluhan agama, dan mempromosikan kerukunan antar-umat beragama.

“Fungsi-fungsi itu seharusnya untuk semua umat beragama,” ujarnya.

Berdasarkan dengan Undang-undang Dasar 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Menurut Deni, hal ini juga agar KUA dapat menjalankan fungsinya bagi semua umat beragama, KUA harus terus meningkatkan kualitas pegawainya dan pelayanannya yang terbaik kepada semua umat.

BACA JUGA :  Bahaya Ekologis Ancam Kaltim, Buntut Dicoretnya Limbah Batu Bara-Sawit sebagai B3 

“KUA harus menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi semua orang. KUA harus menjadi wadah dimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik berkaitan dengan agama,” tutupnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img