Beranda SAMARINDA Demokrat Kaltim Apresiasi KPU, Tolak Hadiri Rakor Isu Penundaan Pemilu

Demokrat Kaltim Apresiasi KPU, Tolak Hadiri Rakor Isu Penundaan Pemilu

0
Andi Sunandar

SAMARINDA- Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Kaltim, Andi Sunandar mengapresiasi sikap KPU Kaltim dan KPU Balikpapan, yang menolak menghadiri rapat koordinasi membahas isu pemunduran pemilu serentak 2024, yang dilayangkan lewat surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Menurut Andi Sunandar, tidak seharusnya pemerintah mengundang KPU untuk membahas isu-isu yang belum jelas pelaksanaannya. “Penyelenggara pemilu itu ‘kan pelaksana Undang-undang. Sehingga dia harusnya tidak dalam konteks berbicara tentang isu,” kata Andi, Minggu (20/3/2022).

Andi berpendapat, seharusnya pemerintah mengundang KPU untuk membahas kesiapan Pemilu 2024 mendatang. Langkah ini perlu dilakukan agar persiapan yang tinggal 2 tahun lagi bisa digunakan sehingga terselenggara pemilu yang berkualitas.

“Harusnya mereka (KPU) diundang soal bagaimana kesiapan penyelenggara untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024. Jadi tidak diajak di ranah politik. Karena keliru sebenarnya ketika perwakilan pemerintah mengundang KPU untuk bicara tentang isu penundaan,” tegasnya.

Mantan Ketua KPU Kaltim ini menilai, keputusan KPU Balikpapan untuk tidak hadir dalam acara yang kabarnya akan digelar Senin (21/3/2022) sudah tepat. Sebab, KPU memiliki sistem berjenjang, sehingga dalam pembahasan isu seperti ini harus didahului dengan keputusan KPU Pusat.

“Sikap KPU Balikpapan untuk menolak, sudah tepat. Karena pertama, surat itu juga keliru karena ditujukan kepada ke KPU Balikpapan. Seharusnya mereka secara instruksi berjenjang. KPU pusat saja ‘kan menolak untuk menunda pemilu itu, karena Undang-undangnya tetap mengamanatkan itu dilakukan pada 2024, bahkan serentak,” jelasnya.

Andi Sunandar juga mempertanyakan sikap pemerintah yang justru menggelar acara tersebut. Ia menduga ada upaya penggiringan opini lewat penyelenggara pemilu. “Itu yang berbahaya, karena pemerintah ini ‘kan punya perangkat itu semua. Seharusnya pemerintah memfasilitasi dan mengundang KPU untuk berbicara kesiapan pemilu, sehingga pelaksanaan tahapan yang sudah dibuat KPU dengan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif bisa berjalan maksimal. Bukannya membuat wacana-wacana yang itu melanggar Undang-undang,” pungkasnya.

Dalam sebuah kesempatan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan wacana penundaan pemilu serentak 2024, merupakan sebuah upaya pemufakatan jahat dengan tujuan melanggengkan kekuasaan. (rls)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version