spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demo Sama dengan Pemberontakan?

Demonstrasi atau disebut juga dengan unjuk rasa adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi setuju atau tidak setuju terhadap sesuatu, yang itu dilindungi oleh Undang-Undang di negeri ini.

Maka menyamakan demo dengan pemberontakan adalah cara berfikir yang ngawur, prematur dan buta terhadap fiqih realita. Logika sederhana saja, apa mungkin negara membolehkan pemberontakan ?

Sedangkan ditinjau dari hukum syar’i, ini adalah ranah khilafiyah, dan faktanya justru hukum asalnya boleh menurut mayoritas ulama. Silahkan buka dengan jujur fatwa-fatwa ulama tentang masalah ini. Adapun yang diharamkan adalah perbuatan merusak yang dilakukan saat berdemo.

“Ya kalau begitu demonya haram dan harus dicegah karena berpeluang menimbulkan kerusakan yang diharamkan.”

Benar sekali. Idealnya memang begitu. Sebaiknya tidak perlu ada demo-demoan. Dan langkah pertama mencegah terjadinya demo yang paling efektif adalah pemerintah harus adil dan tidak membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Tindak tegas para konglomerat yang mendzalimi hajat hidup orang banyak. Jangan malah pemerintah berpihak ke mereka apalagi menjadi sumber kedzaliman itu sendiri.

Dan kalau belum puas juga. Ubah sekalian undang-undang yang membolehkan demo, ganti dengan syuro ulama dan cendikiawan, atau mungkin situ pengen mengganti sistem demokrasi dengan model pemerimtahan monarki ? Kalau saya mah ogah, jika bukan diganti dengan syariah Allah.

Melarang mutlak demonstrasi yang jelas memiliki fungsi sebagai kotrol publik terhadap borok-borok demokrasi, itu sama dengan membiarkan cukong dan garong semakin leluasa merusak suatu negeri.

Itulah mengapa ulama dunia seperti syaikh Wahbah Zuhaili, Syaikh Abdul Mu’thi Al Bayumi, Syaikh Abdul Lathif Mahmud, tegas mengatakan bahwa adanya fatwa yang melarang aksi-aksi damai menentang kedzaliman adalah hal yang memalukan.

Jika sekedar masalah tidak setuju dengan demo anti kebijakan pemerintah yang dianggap salah, itu hak anda yang patut dihargai. Tapi menyamakan para pendemo dengan bughat khawarij sehingga halal darahnya untuk ditumpahkan, itu benar-benar kebodohan yang tidak bisa dibiarkan.

Masalah darah itu bukan perkara murah. Apakah anda tidak takut adanya pihak yang terprovokasi dengan fatwa ngawur anda. Lalu dengan entengnya menghilangkan nyawa orang lain karena sudah dianggap halal darahnya ?

Akan lebih bijak jika para ustaz dan mubaligh  menyeru agar semua pihak bisa menahan diri. Aparat melaksanakan tugas pengamanan dengan baik, dan para pendemo menyampaikan aspirasi dengan tertib. Pemerintah bertindak cepat dan tepat dalam merespon tuntutan massa.

Dan yang ditumpahkan darahnya, cukup kambing dan ayam untuk menu buka puasa. Enak toh? (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img