spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Debat Perdana Pilkada Kukar Berjalan Lancar, KPU Apresiasi Dukungan Semua Pihak

TENGGARONG – Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan Kearifan Lokal” berlangsung sukses, tertib, dan aman. Debat yang mempertemukan 3 pasangan calon (paslon) ini, dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur, Samarinda.

Debat yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran acara tersebut.

“Debat perdana ini berjalan lancar dan aman berkat dukungan seluruh stakeholder, termasuk peran besar aparat keamanan yang memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Rudi.

Debat perdana ini merupakan bagian dari amanah PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan debat terbuka. KPU Kukar memastikan debat tersebut dilaksanakan sesuai regulasi. Dengan harapan dapat memberikan informasi yang komprehensif, kepada masyarakat mengenai visi dan misi para paslon.

Rudi juga menyampaikan bahwa debat kedua akan digelar pada 19 November mendatang di Jakarta. “Tema untuk debat kedua akan dibahas lebih lanjut bersama tim perumus, sehingga dapat mengupas lebih dalam isu-isu strategis bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya debat perdana dengan baik. Debat terbuka ini diharapkan menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat Kukar, sekaligus menjadi panggung transparansi bagi para calon untuk menyampaikan gagasan mereka terkait pembangunan daerah.

“Amanah kami adalah memfasilitasi debat terbuka sesuai regulasi, dan alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam acara ini,” tutup Rudi. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img