SAMARINDA – Kaltim kembali mendapat kucuran dana melalui program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF). Nilainya meningkat drastis, sejak program ini dimulai 2019 lalu.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pembayaran sudah dilakukan bagi penerima manfaat program, melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan. Untuk pembayaran pertama akan diverifikasi dulu oleh pihak ketiga. “Untuk yang tahap pertama akan diverifikasi dalam waktu dekat,” katanya, Selasa (19/4/2022). Ia menyebut pembayaran penguranan emisi pertama berjumlah USD 25 juta atau Rp 5 juta per ton CO2eq.
Isran menyebut, sejak Juni 2019 hingga Juni 2020 terjadi penurunan emisi karbon mencapai 25 juta ton. Data-data ini nantinya akan diverifikasi. Jika lolos, Kaltim menurutnya akan menerima lebih dari USD 125 juta. “Kalau dirupiahkan hampir Rp 2 triliun untuk tahap pertama. Maka kami berharap pembayarannya bisa terlaksana pertengahan tahun ini,” sambungnya.
Isran menyebut dana kompensasi tersebut dibutuhkan oleh masyarakat di kawasan hutan, yang bersinggungan dengan program pengurangan emisi karbon.
Bahkan masyarakat penerima manfaat tersebut bertanya-tanya, kapan dana insentif untuk mereka diberikan. Sebab, informasi pemberian insentif sudah tersebar luas di publik. “Masyarakat itu tidak terlalu sulit. Mereka dibayar atau tidak tetap aja bekerja di hutan seperti sekarang,” imbuh Isran.
Sebenarnya nilai tersebut masih kurang kata Isran. Tidak sebanding dengan komoditas batu bara yang dianggap lebih banyak merusak lingkungan. Utamanya aktivitas tambang batu bara ilegal.
“Maunya saya harga karbon lebih besar daripada harga batu bara. Karena alam di Kaltim banyak menghasilkan manfaat bagi dunia. Untuk menjaga ekosistem dan menahan makin lebarnya (kerusakan) lapisan ozon,” tegas orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.
Dari data yang didapat, target penurunan emisi karbon oleh kementerian lingungan hidup (KLHK) di Kaltim adalah 22 juta karbon dioksid equivalen (CO2eq). Dengan total dana yang berikan mencapai USD 110 juta. Pemberiannya secara bertahap dengan syarat target pengurangan emisi karbon juga meningkat.
Rinciannya 2021 ditargetkan turun 5 juta ton CO2 dengan dana USD 25 juta. Lalu di 2023 ditarget turun 8 juta ton CO2 dengan kucuran dana USD 40 juta. Kemudian di 2025 ditargetkan 9 juta ton CO2 dengan kucuran dana USD 45 juta. Program FCPF sendiri merupakan program pemberian insentif penurunan emisi gas rumah kaca yang diinisiasi Bank Dunia. Pembayarannya dilakukan berdasarkan kinerja.
Di Kaltim sendiri program ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Bumi Etam dipilih karena memiliki kawasan hutan yang rentan terjadi deforestasi atau penebangan hutan. KLHK telah menetapkan wilayah hutan yang masuk dalam program penurunan emsi gas rumah kaca seluas 6.608.998 hektare atau 54 persen dari luas wilayah Kaltim. (boy/uk)