TENGGARONG – Upaya terus dilakukan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), bagaimana tenaga kesehatan dan guru yang masih berstatus honorer, bisa segera naik status. Setelah Kukar kembali mendapatkan jatah alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sebanyak 2.999 kuota.
Karena memang masih banyak tenaga guru ataupun tenaga kesehatan di Kukar yang berstatus honorer.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, memastikan tenaga kesehatan di Kukar bisa mendapatkan kesempatan peluang PPPK. Ia berharap jangan sampai, kuota PPPK tenaga kesehatan lebih banyak diambil oleh orang luar yang tidak mengabdi di Kukar. Berbeda hal dengan tenaga pendidik yang memang terkunci dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Diprioritaskan untuk tenaga honorer lokal,” ungkap Zulfiansyah, pada mediakaltim.com.
Ia pun berharap, jumlah kuota PPPK yang ada ini pun bisa memangkas jumlah honorer di Kukar yang mencapai 6 ribu lebih. Seiring keinginan pemerintah pusat yang ingin menghapus tenaga honorer di setiap daerah. “Tujuannya kan untuk menghapuskan honorer yang mencapai 6.000-an,” tutupnya. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari