KUTAI BARAT – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pasangan Frederick Edwin dan Nanang Andriani, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024), pukul 10.00 WITA. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU Kubar, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok.
Pendaftaran pasangan yang dikenal dengan sebutan FENA ini mencatat sejarah dalam Pilkada. Masyarakat dengan sukarela berbondong-bondong menjemput dan mengantarkan pasangan calon Bupati Kubar yang menjadi idola masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Setidaknya lebih dari seribu orang turun ke jalan untuk mengantarkan pasangan FENA ke KPU pada hari kedua pendaftaran.
Mereka berasal dari 11 elemen simpatisan partai politik, relawan Taruna Garda Mandiri (TGM), serta warga yang berprofesi sebagai petani, tenaga pendidik non-ASN, tenaga kesehatan, pelaku UMKM/PKL, dan seniman di wilayah tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kubar, Lusiana Ipin, memperkenalkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Frederick Edwin dan Nanang Andriani saat mendaftar ke KPU. Pasangan FENA ini didukung oleh PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Gelora, PPP, PBB, dan PSI.
“Inilah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kita, Frederick Edwin dan Nanang Andriani (FENA), sosok pasangan pemimpin yang selama ini diidam-idamkan rakyat. Sebagai pemimpin pilihan rakyat, kami ingin ikut menjadi bagian sejarah untuk terjun langsung mengawal pendaftaran ke KPU Kubar,” ujar Ipin.
Wanita yang akrab disapa Ipin ini menyebutkan bahwa 11 partai pendukung tersebut menjadi simbol kekuatan rakyat bersama partai pengusung dan pendukung untuk berjuang memenangkan kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang di Bumi Sendawar, Tanaa Purai Ngeriman.
“Tentunya kami sangat berterima kasih atas dukungan rakyat dan simpatisan relawan FENA yang dengan sukarela mau ikut mengantarkan sosok calon pemimpin mereka untuk 5 tahun ke depan di Kabupaten Kutai Barat yang sangat kita cintai ini,” tambahnya.
Kemudian, berkas pendaftaran pasangan FENA diserahkan kepada Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, dan diteruskan kepada Komisioner Bidang Teknis, Muhtar Kusuma Atmaja. Setelah menerima berkas pendaftaran bakal calon, KPU akan melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, hari ini adalah awal masa pendaftaran yang kedua, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Untuk itu, kepada seluruh peserta, calon, dan tim kampanye, KPU akan bekerja profesional dan tetap menjaga integritas agar penyelenggaraan Pilkada Kubar berjalan dengan kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan FENA turut didampingi oleh Lusia Mayo Thomas, ibu kandung dari Frederick Edwin; istrinya, Maria Moses Edwin; dan Dora Mayo. Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, serta anggota DPRD Kubar dari partai pengusung juga turut hadir.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R
Dokumentasi: Ichal-MediaKaltim