spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dalam Musrenbang Kecamatan Biatan, Bupati Ungkap Dana RT Akan Dikeluarkan dari ADK

TANJUNG REDEB – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Biatan banyak hal menarik yang diutarakan. Salah satunya soal Dana RT yang akan dikeluarkan dari ADK.

Dalam agenda yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Biatan, Senin (27/2/2023) itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa Musrenbang merupakan forum penyusunan perencanaan pembangunan.

“Ini sangat penting. Karena di Musrenbang, kita dapat menentukan mana usulan yang menjadi prioritas dan sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Lanjut Nakhoda Bumi Batiwakkal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau komitmen mendorong kampung lebih mandiri dan terus berupaya maksimal dalam meningkatkan status indeks desa membangun (IDM).

Sri membeberkan, agar program seluruh Kepala Kampung dapat berjalan dengan baik dan maksimal, maka dana RT sebesar Rp 50 juta tersebut akan dikeluarkan dari ADK. “Jadi beban ADK berkurang. Dengan hal ini saya harapkan apa yang menjadi program para Kepala Kampung dapat berjalan maksimal,” katanya.

Ia menilai, dengan adanya keringanan tersebut, para Kepala Kampung nantinya dapat lebih leluasa dalam membuat program. “Tetapi perlu saya ingatkan, manfaat ADK sebaik mungkin dan kelola sesuai kebutuhan. Saya harap setiap kampung lebih sejahtera,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Aksi di PLN Soal Pemadaman Bergilir, DPD KNPI Berau Tuntut Kompensasi

Kendati demikian, dirinya berharap agar seluruh kampung yang ada di kabupaten paling utara Kaltim ini dapat memanfaatkan anggaran dengan maksimal. “Jadi jangan hanya pembangunan infrastruktur fisik saja. Melainkan hal yang tidak kalah penting seperti pengembangan SDM juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img