JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2023-2028.
“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa (25/6) siang ini.
Hasil pengumuman yang dilakukan Bawaslu RI menunjukkan bahwa dua calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur yang lulus uji kelayakan dan kepatutan adalah Daini Rahmat dan Danny Bunga.
Keduanya berhasil memenuhi syarat kelayakan dan kepatutan yang ditetapkan, yang merupakan syarat utama bagi setiap anggota Bawaslu.
Seperti diketahui, empat calon anggota Bawaslu Kaltim sebelumnya telah mengikuti fit and proper tes di Bawaslu RI. Mereka adalah Siti Akhlis Muafin, Danny Bunga, Rudiansyah, dan Daini Rahmat.
Para calon tersebut diketahui memiliki latar belakang di bidang penyelenggara pemilu, baik di Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Siti Akhlis Muafin saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kutai Timur (Kutim), menjadi satu-satunya perempuan yang terpilih. Rudiansyah memiliki pengalaman sebagai Ketua KPU Kaltim selama dua periode.
Daini Rahmat saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Samarinda, sementara Danny Bunga pernah bertugas sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan di Kota Samarinda dan saat ini menjadi koordinator penghubung Komisi Yudisial Kaltim.
Fit and proper test (FPT) merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi untuk menentukan dua orang yang akan menjadi anggota Bawaslu Kaltim periode 2023-2028.
Mereka ini akan melengkapi komposisi 5 Anggota Bawaslu Kaltim, karena saat ini sudah ada 3 anggota Bawaslu Kaltim periode 2022-2027. Yakni Hari Dermanto, Galeh Akbar Tanjung dan Wamustofa Hamzah. (MK)