spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Daftarkan 25 Bacaleg, PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftar ke KPU Bontang, Berkas Dinyatakan Lengkap

BONTANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bontang, ke Kantor KPU Bontang, Senin (8/5/2023). Pendaftaran ini juga diikuti 25 Bacaleg yang telah didaftarkan dalam daftar caleg untuk 3 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.

Ketua DPD PKS Bontang, Suharno mengatakan bahwa PKS mendaftarkan sebanyak 25 Bacaleg sesuai dengan tahapan pendaftaran yang telah ditentukan. Ini juga sesuai dengan arahan DPP PKS Pusat untuk mendaftarkan Bacaleg PKS secara serentak.

“Mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan tahapan Pemilu yang terjadwal. Berdasarkan instruksi DPP pusat, kami diarahkan untuk mendaftar serentak secara nasional pada hari ke delapan pukul delapan,” jelas Suharno kepada Mediakaltim.com, Senin (8/5/2023) usai mendaftarkan Bacaleg PKS.

Selanjutnya, Ia mengatakan bahwa dari 25 Bacaleg PKS, semua kelengkapan berkas telah terpenuhi sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan. Setiap Daerah Pemilihan (Dapil) memiliki jumlah Bacaleg yang berbeda, yaitu Dapil Utara 12 orang, Dapil Selatan 9 orang, dan Dapil Barat 4 orang.

“Semua Dapil telah terpenuhi oleh PKS. Syarat keterwakilan perempuan 30 persen juga telah dipenuhi. Berkas kita sudah lengkap, dan bukti penerimaan sudah diterima dari KPU Bontang,” kata Suharno.

BACA JUGA :  Polres Dukung Percepatan Vaksinasi, Bantu Pemudik Lebaran

Sementara itu, Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan bahwa hingga saat ini baru Parpol PKS yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Bontang sejak tahapan pendaftaran dimulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Erwin menambahkan bahwa selama tahapan pendaftaran, KPU hanya memeriksa kelengkapan berkas Bacaleg. “Hingga saat ini, kami hanya memeriksa kelengkapan berkas Bacaleg. Kami hanya menerima penyerahan dokumen berkas saja, dan memberikan tanda terima ke partai jika semua kelengkapan terpenuhi,” kata Erwin.

Keabsahan dan legalitas berkas akan diperiksa pada tahapan verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 yang akan memeriksa keabsahan dan legalitas berkas.

“Saat ini, kami hanya menerima penyerahan dokumen saja. Kami belum memastikan keabsahan dan legalitas berkas Bacaleg. PKS saat ini adalah satu-satunya Partai yang telah mendaftar,” ungkap Erwin. “Dari berkas, PKS hanya kurang stempel persetujuan dari DPP dan ini sudah kita minta dilengkapi sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59,” sambungnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengatakan bahwa pengawasan pada tahapan pendaftaran Bacaleg Kota Bontang dilaksanakan Bawaslu Bontang dengan dua pendekatan. Yaitu pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Pengawasan langsung dimaksudkan untuk melihat langsung proses pendaftaran dan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya pelanggaran.

BACA JUGA :  Harapkan Pemilu Bersih, KPU Ikrarkan Zona Integritas

“Artinya kita memastikan dalam proses penerimaan telah sesuai dengan peraturan baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara. Ini adalah pendekatan secara langsung. Kita juga mengawasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menghimpun data Bacaleg dan potensi pelanggaran terkait persyaratan,” kata Aldy Artrian.

Aldy juga mengatakan bahwa pengawasan dilakukan dengan cara pemetaan dan identifikasi pada potensi pelanggaran yang terjadi saat pencalonan.

“Salah satunya adalah bagi Bacaleg pasca ASN/ TNI-Polri. Kami perlu memastikan bahwa mereka sudah tidak menjabat lagi. Dan bagi Bacaleg mantan narapidana, mereka harus mengumumkan diri sebagai mantan narapidana sebagai syarat. Bentuk pemetaan kami dengan melakukan komunikasi insentif kepada KPU maupun pihak lainnya untuk tujuan pengawasan secara bersama,” ungkapnya. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img