spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Daftar Tunggu Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Kukar Capai 31 Tahun

TENGGARONG – Calon jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) harus bersabar lebih lama untuk bisa menunaikan ibadah haji. Daftar tunggu keberangkatan haji bagi warga Kukar kini mencapai hingga 31 tahun.

Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kuota keberangkatan, yang hanya sebanyak 550 jemaah setiap tahun, sementara pendaftar setiap tahunnya tercatat lebih dari 1.000 orang. Belum lagi, penghentian pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19 menambah panjang daftar tunggu tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun, menjelaskan tahun ini jemaah yang berangkat adalah mereka yang mendaftar pada tahun 2012 hingga bulan Oktober.

“Tahun ini yang berangkat adalah jemaah yang mendaftar tahun 2012 sampai bulan Oktober,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun pada mediakaltim.com.

Sementara untuk calon jemaah haji yang berangkat pada tahun 2025, pun terus dilengkapi sesuai kebutuhan jelang keberangkatan. Dimulai dari persiapan pelaksanaan ibadah selama di Tanah Suci, yakni terkait manasik haji secara mandiri. Bahkan masing-masing jemaah calhaj telah menjalani manasik haji mandiri sebanyak 10 kali.

Kemudian terkait pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebanyak 3 tahap. Mulai dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas, tahap kedua di Rumah Sakit (RS) dan terakhir di embarkasi.

Kemudian pemeriksaan biometrik ibadah haji, berupa proses pencatatan data calon jemaah haji secara digital, seperti pemindaian 10 sidik jari, foto wajah dan pemindaian paspor. Data ini merupakan syarat untuk mendapatkan visa haji dan bertujuan untuk memastikan keamanan dan validitas dokumen.

“Paspor jemaah calon haji 90 persen sudah semua bagi mereka yang berangkat 2025. Artinya sangat disarankan untuk menyiapkan dirinya,” tutup Nasrun.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti