spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Daftar Tunggu Haji Kaltim Lebih 28 Tahun, Dua Kali Tak Ada Pemberangkatan, 71 Ribu Calhaj Makin Lama Menunggu

SAMARINDA – Pemerintah kembali membatalkan keberangkatan haji tahun ini. Imbasnya di Kaltim tak bisa dianggap remeh. Calon haji (calhaj) yang rata-rata menunggu 28 tahun untuk berangkat, bakal menanti lebih lama lagi.

Kebijakan tersebut ditandai turunnya Surat Edaran Kementerian Agama yang menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021, bertajuk pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah tahun 1442 H atau tahun 2021 M. Keputusan tersebut dinilai tepat karena terdesak waktu penyelenggaraan ibadah tahunan tersebut.

Faktor lain adalah pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian izin atau kuota calon haji dari Indonesia. Hal tersebut turut dikonfirmasi Kepala Bidang, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kaltim, Ahmad Ridani, ketika dihubungi kaltimkece.id, Jumat (4/6/2021). “Kloter pertama seharusnya telah berangkat hari Kamis (3/6/2021),” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Kaltim diimbau segera memberikan informasi pembatalan keberangkatan kepada calon jamaah. Bisa disampaikan secara tertulis melalui jejaring sosial atau melaksanakan pertemuan terbatas dengan menghadirkan masing-masing perwakilan kelompok kloter.

Ridani menghimbau masyarakat agar tak mempercayai hoaks yang menyebut Indonesia belum membayarkan biaya haji kepada pemerintah Arab Saudi. “Seluruh uang jemaah itu masih utuh, tak ada yang diutangkan atau sebagainya,” jelasnya.

Adapun dengan pembatalan tersebut, 2.586 calon haji dari Kaltim dipastikan gagal berangkat untuk kedua kali berturut-turut. Berimbas terhadap 71 ribu orang lainnya yang mesti kembali menunggu giliran berangkat haji. “Dari seluruh jemaah asal Kaltim itu, rata-rata menunggu keberangkatan hingga 28 tahun,” imbuhnya.

Dari Kutai Kartanegara, mereka yang kembali batal berangkat berjumlah 537 orang. Sedangkan jemaah masuk daftar tunggu mencapai 3 ribu orang yang praktis bakal makin lama mendapat giliran berangkat.

Kasi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kukar, Anwar mempersilakan jemaah yang ingin mengambil kembali uang setoran haji. Paspor dan surat administrasi pun bakal dikembalikan kepada jemaah. Masyarakat dimohon bersabar dengan situasi tersebut. “Karena tak hanya terjadi di Indonesia namun di seluruh dunia yang memiliki kuota haji,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Masrivani, menyebut jika pembatalan ibadah haji bukan hanya soal pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut juga dikarenakan otoritas Arab Saudi belum memberikan kepastian kuota haji untuk Indonesia sampai detik ini.

Hal tersebut berdampak terhadap persiapan Indonesia. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 disebut berbeda dari biasanya. Para jemaah diharuskan mengikuti ibadah haji dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjalani karantina di embarkasi haji selama 5 hari sebelum berangkat.

“Kemudian, di Arab Saudi jemaah hanya diberi waktu 18 hari. Padahal, sebelum ada pandemi, jemaah bisa sampai 40 hari di sana,” sebut Masrivani.

Dengan belum adanya kepastian kuota haji sampai hari ini, sambung Masrivani, sudah tidak mungkin untuk Indonesia menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji dengan syarat yang begitu ketat. Mengingat, pelaksanaan ibadah haji sudah tidak lama lagi. “Itulah alasan pemerintah meniadakan ibadah haji tahun ini,” terangnya.

Dia pun mengonfirmasi, dengan telah adanya keputusan tersebut, ada sekitar 530 calon jemaah haji asal Balikpapan batal ke Tanah Suci. Jumlah tersebut adalah jumlah kuota haji pada 2020 yang gagal berangkat juga karena pandemi Covid-19.

Andai tak ada halangan lagi, 530 calon jemaah tersebut akan diterbangkan ke Arab Saudi pada ibadah haji tahun depan. Dengan begitu, kloter haji pada 2022 otomatis pindah pada 2023. Kemenag Balikpapan juga membuka kesempatan bagi jemaah yang ingin membatalkan beribadah haji.

“Uangnya nanti akan dikembalikan secara utuh. Tapi, pembatalan ini hanya untuk jemaah yang sudah menyetorkan pelunasan, bukan setoran awal,” jelas Masrivani.

Adanya keputusan pembatalan ibadah haji tersebut membuat Seketaris Majelis Ulama Indonesia Balikpapan, Jailani, meradang. Namun, mengingat alasannya demi kesehatan, nalar Jailani bisa menerima keputusan itu. Dia menyerukan seluruh calon jemaah haji yang batal berangkat untuk bersabar. “Kecewa? Pasti kecewa. Tapi karena Covid-19 masih menyebar di mana-mana, maka penting mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti