JAKARTA – Sejumlah negara menjadi sasaran tarif impor baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sejumlah negara mitra dagang AS, termasuk China, Indonesia, Vietnam dan lainnya dikenakan tarif impor baru yang cukup tinggi.
Dikutip dari The New York Times, Kamis (3/4/2025), setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Uni Eropa terkena tarif impor 20%, Korea Selatan 25%, Switzerland 31%, hingga Afrika Selatan 30%. Indonesia sendiri terkena tarif impor sebesar 32%, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Pengenaan tarif impor dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit.
Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS. Adapun tarif impor baru dari Trump disesuaikan sekitar setengah dari tarif yang dikenakan sejumlah negara kepada AS.
Bergeser ke kawasan ASEAN, Kamboja terkena tarif resiprokal yang cukup tinggi hingga 49%, selisih 1% dengan Laos yang terkena tarif impor 48%. Sementara Singapura dan Timor-Leste menjadi yang terendah dengan pengenaan tarif hanya 10% saja. (DTC/MK)
Dilansir dari Forbes, berikut daftar negara ASEAN yang terdampak pengenaan tarif baru Donald Trump:
- – Kamboja: 49% (Kenakan tarif ke AS 97%)
- – Laos: 48% (Kenakan tarif ke AS 95%)
- – Vietnam: 46% (Kenakan tarif ke AS 90%)
- – Myanmar : 44% (Kenakan tarif ke AS 88%)
- – Thailand: 36% (Kenakan tarif ke AS 72%)
- – Indonesia: 32% (Kenakan tarif ke AS 64%)
- – Malaysia: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)
- – Brunei: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)
- – Filipina: 17% (Kenakan tarif ke AS 34%)
- – Singapura: 10% (Kenakan tarif ke AS 10%)
- – Timor-Leste: 10% (Kenakan tarif ke AS 10%)