TENGGARONG – Sempat melarikan diri dan menghilangkan jejak ke Samarinda, RF, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya tertangkap. Setelah menjalankan aksinya di RT 9 Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (12/2/2024) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Pengangguran berusia 25 tahun ini, berhasil membawa lari sepeda motor milik warga bernama Widian Ningsih. Korban mengetahui hal tersebut, ketika ingin berangkat menjalankan salat subuh. Mendapati motor Honda Beat Merah miliknya dengan nomor polisi KT 2041 OZ, terparkir di samping rumah sudah tidak ada lagi.
“(Saat subuh) pelapor tidak melihat sepeda motor miliknya tersebut yang berada di samping rumah,” ungkap Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.
Setelah dilakukan pencarian secara mandiri dan dibantu jajaran Polsek Muara Jawa, didapati informasi bahwa motor milik korban berada di rumah yang dimiliki Dedi Setiawan. Didapati informasi, bahwa motor tersebut dititipkan oleh tersangka, sebelum menghilangkan jejaknya ke Samarinda.
Berbekal informasi yang didapat, akhirnya Polsek Muara Jawa pun melakukan pengejaran terhadap pelaku RF bersama dengan Polsek Samarinda Kota. Hingga akhirnya pelarian yang dilakukan pelaku berakhir.
Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku pun terancam dengan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R