Beranda KUKAR Curi Komputer Milik Madrasah, Hasilnya untuk Foya-foya dan  Pesta Miras

Curi Komputer Milik Madrasah, Hasilnya untuk Foya-foya dan  Pesta Miras

0

TENGGARONG – Tiga  pemuda diringkus anggota Polsek Loa Janan, di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. MY (22), AA (24), dan AS (21) kini berstatus tahanan, setelah membobol MTs Miftahul Khair Desa Bakungan, Rabu (16/11/2022) lalu.

Ketiga kawanan pencuri ini, menggondol perlengkapan sekolah senilai Rp 25 juta, berupa 1 unit PC, 1 laptop merek HP, dan 1 unit proyektor merek Epson.

Hasil penjualan barang curian mereka gunakan untuk berfoya-foya. Salah satunya untuk pesta minuman keras (miras), namun menurut Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam, penyidik masih mendalami apakah uang hasil pencurian dibelikan narkoba.

“Pelaku sempat jual laptop sama proyektornya. Dijual ke warga sekitar Desa Bakungan, (Desa) Harapan Baru. Tapi barang bukti sudah kita dapati kembali,” ujar Aksar saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Aksar yang turun langsung mencari para pelaku menambahkan, MY (22), AA (24), dan AS (21) ditangkap di beberapa tempat di Desa Bakungan. Dari hasil interogasi diketahui, ketiganya mengambil barang bukti dari ruang guru Mts Miftahul Khair, dengan cara merusak gembok.

Kini, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-3 dan ke-4, tentang pencurian dengan pemberatan. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version