spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Handphone Mahasiswi, Pria Asal Jatim Dibekuk Tim Marabunta

SAMARINDA- Abdullah (32), pedagang serabutan asal Tuban, Jawa Timur harus berurusan dengan Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Pasalnya, dia diduga kuat menjadi pelaku pencurian handphone milik seorang mahasiswi.

Abdullah mencuri ponsel Sherina, kala korban lupa meninggalkan alat komunikasinya di motor. Begitu sampai rumah makan di bilangan Jl Pramuka, Selasa (15/2/2022), wanita 22 tahun itu langsung memarkirkan motor, tanpa sadar ponselnya tertinggal.

Lain halnya dengan Abdullah. Bukannya diberikan ke pemilik handphone, begitu tahu ada ponsel yang tertinggal di motor tanpa pikir panjang dia langsung mengambilnya.

“Korban tidak sadar HP-nya tertinggal di dashboard motor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/2/2022).

Begitu sadar handphone-nya sudah tak ada, Sherina langsung mencari ke motor, tapi yang di acari sudah tak ada. “Dicari di sekitar parkiran juga tidak ada,” ungkap Iptu Fahrudi.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu, dan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Abdullah akhirnya ditangkap.

BACA JUGA :  Mercure dan Ibis Hotel Berikan Bantuan Jaminan Kesehatan kepada 500 Warga Samarinda

“Dari penyelidikan di lokasi kejadian, tim berhasil mengamankan pelaku atas nama Abdullah. Kita amankan juga barang bukti HP milik korban yang masih dalam penguasaan pelaku. Kerugian korban sekitar Rp 2,5 juta,” terang Fahrudi.

Kini Abdullah ditahan di Polsek Samarinda Ulu serta ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img