spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Besi Pembatas Jalan, Pria di Marangkayu Diciduk Polisi

BONTANG – Unit Opsnal Polsek Marangkayu pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 13.00 Wita yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Aipda Hamsir, menangkap GS warga Samboja pelaku pencurian besi.

GS melakukan pencurian di RT 11 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kukar berupa besi pembatas jalan (Guard Rail).

Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi menjelaskan kronologi bahwa pada saat personel melakukan patroli di jalan poros Bontang – Samarinda, tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang yang telah melakukan pencurian besi Guard Rail (pembatas jalan) dengan cara dipotong. Kemudian, pelaku mengakui besi yang didapat diambil tanpa izin.

“Atas informasi tersebut unit Reskrim mendatangi tempat yang dimaksud dan menemukan seseorang yang menggunakan mobil roda empat jenis pick-up merek Grand Max warna hitam dengan muatan potongan besi yang diduga besi tersebut merupakan besi dari pembatas jalan (Guard Rail),” jelas AKP Fahrudi, Rabu (24/1/2024).

Selanjutnya, atas kejadian itu, anggota personel Reskrim Polsek Marangkayu mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis pick-up merek Grand Max, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci shock ukuran 21 mm, 1 buah terpal warna biru, 1 buah helm proyek warna putih, 1 buah rompi proyek warna hijau, 4 potong besi pembatas jalan (Guard Rail) dengan ukuran panjang 4 meter dengan taksiran kerugian Rp 13,6 juta.

BACA JUGA :  Atasi Stunting, PT Badak NGL Laksanakan Program Akar Ranting di Kota Bontang

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Marangkayu untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

 

Penulis: Yahya Yabo

Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img