SAMARINDA – Akibat cemburu melihat pacarnya didekati pria lain, AI (18) nekat melakukan tindakan kekerasan.
Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota, pada Rabu (4/9/2024) dini hari.
Korban, AN, mengalami luka memar di dahi dan benjolan di bagian belakang kepala akibat dianiaya oleh pelaku.
Pelaku yang merasa terbakar cemburu tidak dapat mengendalikan emosinya dan langsung menyerang korban.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R