spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Kubar Gencar Laksanakan Sosialisasi

KUTAI BARAT  – Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, giat Satuan  Binmas Polres Kutai Barat  melakukan sosialisasi tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di PLN Rayon Melak, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Senin(18/12/2023).

Sembari melaksanakan patroli sambang, personel Satuan Binmas mengajak berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Binmas Polres Kubar IPTU Sunarto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.

“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polres Kubar,” ujarnya.

Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap daerah termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya.

Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungutan liar,” tambahnya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya. (rls)

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti