spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Lahan Pertanian Beralih Fungsi, DPRD Kukar : Perlu Penguatan Regulasi

TENGGARONG – Perhatian serius diberikan Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi, kepada sektor pertanian dalam arti luas, terutama sektor pertanian sawah. Ia melihat perlu regulasi kuat, demi melindungi kawasan pertanian di Kukar. Karena menjadi sektor alternatif Kukar, atas ketergantungan pada sektor pertambangan ekstraktif.

Junadi mengatakan, banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan. Tidak terkecuali di Kecamatan Loa Kulu, yang menjadi basis daerah pemilihannya.

“Perlu ketegasan pemerintah, bagaimana lahan pertanian tidak beralih fungsinya,” ungkap Junadi.

Termasuk mengembangkan dan memanfaatkan lahan eks tambang menjadi lahan pertanian dalam arti luas. Seperti menjadikan lahan perkebunan jagung salah satunya.

“Pertanian mampu topang ekonomi Kukar, asal didukung dengan mekanisasi pertanian mengikuti perkembangan zaman,” lanjutnya.

Diketahui, pertanian dan perikanan menjadi sektor ekonomi utama non mineral di Kecamatan Loa Kulu. Junadi menjelaskan, sektor pertanian dan perikanan menjadi peluang pekerjaan alternatif ditengah minimnya peluang pekerjaan di dunia usaha pertambangan.

Maka dari itu, dorongan berupa anggaran akan diupayakannya, agar ekonomi di Kecamatan Loa Kulu dapat bertumbuh pesat.

“Itu lah yang akan didorong dari anggaran, mudahan lebih ke program besar mekanisasi pertanian dan bantuan perikanan,” tutup Junadi. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img