spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Kebocoran Pajak, Ini Saran Rektor Unikarta

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil membukukan Penghasilan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 491 miliar per 31 Desember 2022. Atau diangka 97,98 persen, namun dipastikan lebih dari 100 persen jika seluruh pencatatan rampung. Dikarenakan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang belum melaporkan pendapatan mereka.

Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Prof Ince Raden, mengatakan ini menjadi prestasi yang luar biasa. Menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi keuangan yang ada, tentunya melalui kewenangan yang ada.

Ince melanjutkan, perlu ada peningkatan kinerja lagi agar kebocoran-kebocoran pemasukan bisa diantisipasi. Mengingat aktivitas sektor pertambangan yang sedang naik-naiknya.

Sektor penerangan di pertambangan juga menjadi potensi pemasukan PAD bagi Kukar. Sektor perkebunan pun dikatakan orang nomor satu di Unikarta, punya peluang besar untuk dilirik. Apalagi jumlah perkebunan di Kukar juga luar biasa.

“Ini perlu ditelaah dengan baik, yang mana bisa memberikan kontribusi PAD bagi kita,” ungkap Ince, Selasa (10/1/2023).

Terkait target Pemkab Kukar tahun 2023 yang mencapai Rp 550 miliar, ini tentu bisa saja tercapai. Asalkan lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD potensial lainnya. Misalnya dengan mengubah pungutan pajak yang manual menjadi berbasis digitalisasi. Lebih mudah dan efisien, memaksimalkan perolehan pajak daerah.

BACA JUGA :  Ini Kata Kepala PPA Soal Fenomena Gantung Diri karena Asmara hingga Anak Santri Tewas di Tangan Senior

PELUANG PAJAK SARANG WALET

Terkait kendala belum maksimalnya pungutan pajak sarang burung walet, Ince mengatakan perlu pembinaan dan pendekatan ke pengusaha atau petani burung walet. Agar pengusaha atau petani burung walet bisa berkontribusi pajak, pemkab harus membantu membuka pasarnya lebih lebar lagi.

“Intinya, bagaimana Pemda ikut serta dalam mendampingi sehingga dimata pengusaha sarang burung walet ini kesannya Pemda tidak sekadar memungut pajak, tapi melakukan pembinaan. Ada pelatihan, pendampingan Pemda terkait usaha sarang burung walet, sehingga mereka akan taat membayar pajak,” tutupnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img