BONTANG – Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP setempat melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jalan Mulawarman, Kecamatan Marang Kayu, Rabu ( 02/06/2021). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Marang Kayu, Iptu Karno.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai upaya menekan penyebaran covid -19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan. “Sehingga harapannya masyarakat menyadari dan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan baik dan benar,” ujarnya.
Operasi ini, sambung Sujarwanto, akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19. Sehingga diharapkan, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran covid-19. “Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” tandasnya. (hms/adv)