Beranda BONTANG Catatan LKPJ Wali Kota Bontang 2020 (5): Sertifikasi Aset Daerah Diprioritaskan, Pengendalian...

Catatan LKPJ Wali Kota Bontang 2020 (5): Sertifikasi Aset Daerah Diprioritaskan, Pengendalian Pendudukan Jadi Perhatian

0

BONTANG – Saat membacakan laporan pertanggungjawaban Wali Kota 2020, Neni Moerniaeni menyebutkan dari puluhan urusan yang menjadi prioritas pemerintahannya, ada beberapa yang benar-benar jadi perhatian. Diantaranya soal pendataan dan sertifikasi asset Pemkot Bontang dan pengendalian jumlah penduduk.

Walau begitu, menurut Neni, bukan berarti urusan lain bukan prioritas. Berikut pencapaian 5 urusan yang sudah dilakukan Neni dan wakilnya Basri Rase selama 5 tahun memimpin Bontang.

  1. Urusan Pertanahan

Penyelenggaraan Urusan Ini Dimaksudkan Untuk Mewujudkan Catur Tertib Pertanahan Di Daerah Ini Yaitu Tertib Hukum Pertanahan, Tertib Administrasi Pertanahan, Tertib Penggunaan Tanah Dan Penguasaan Tanah, Serta Tertib Pemeliharan Tanah. Pelaksanaan Urusan Wajib Pertanahan Diarahkan Untuk Mencapai Sasaran Strategis Terwujudnya penatausahaan aset daerah sesuai peraturan perundangan, dengan indikator kinerja utama berupa persentase tanah milik Pemerintah Kota Bontang yang bersertifikat dan persentase luas kawasan APL yang terinventarisasi. Urusan Pertanahan Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Perumahan, Kawasana Permukiman Dan Pertanahan Melalui 1 program dan 3 kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaran Urusan Ini Sebesar 929,12 juta Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 768,60 juta Rupiah Lebih Atau 82,72% Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 100%.

  1. Urusan Lingkungan Hidup

Pelaksanaan Urusan Lingkungan Hidup Diarahkan Dalam Mewujudkan Misi Pembangunan Yang Berkelanjutan, Yang Berarti Bahwa Pembangunan Yang Dilaksanakan Tidak Semata Untuk Mengejar Pertumbuhan, Namun Bagaimana Pertumbuhan Yang Ada Sekaligus Dapat Dirasakan Secara Merata Hasilnya Oleh Semua Lapisan Masyarakat Dengan Tetap Mempertimbangkan Faktor Alam Dan Lingkungan Sekitarnya (Sustainable Development).

Konsistensi Dan Komitmen Pemerintah Daerah Untuk Melestarikan dan Mengelola Lingkungan Hidup Secara Terus Menerus, Diarahkan Pada Upaya Sistematis Dan Terpadu Yang Dilakukan Untuk Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup Dan Mencegah Terjadinya Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Urusan Lingkungan Hidup Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, dilaksanakan melalui 8 program pokok dan 3 program penunjang serta 36 kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Urusan Ini Sebesar 52,64 Milyar Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 45,08 Milyar Rupiah Lebih, Atau 85,64% Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 89,73%.

  1. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pada Tahun 2020 memiliki sasaran strategis yaitu terwujudnya tertib administrasi kependudukan dengan tersedianya data dan informasi penduduk yang akurat.

Urusan ini Dilaksanakan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Melalui 1 program pokok dan 4 program penunjang serta 24 kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelengaaraan Urusan Ini Sebesar 2,94 Milyar Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 2,68 Milyar Rupiah Lebih Atau 91,15% Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 100%.

  1. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelaksanaan Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ditujukan Untuk Meningkatkan Peran Serta Dan Keberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Wilayah.

Urusan Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui 4 program pokok yang terdiri dari 4 kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Urusan Ini Sebesar 403,46 Juta Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 372,99 Juta Rupiah Lebih Atau 92,45% Dari Alokasi Anggaran, Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 100%.

  1. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Penyelenggaraan Urusan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Ditujukan Untuk Mengendalikan Laju Pertumbuhan Penduduk, Serta Meningkatkan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap keluarga berencana dan kesehatan reproduksi pada masyarakat secara lengkap, benar dan akurat.

Urusan Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana melalui 6 program pokok dan 21 kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Urusan Tersebut Sebesar 3,10 Milyar Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Keuangan Sebesar 2,86 Milyar Rupiah Lebih Atau 92,27%  Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 100%. (red2)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version