spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan LKPJ Wali Kota Bontang 2020 (3); Capaian Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat Lebih dari 90%

BONTANG – Untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Wali Kota Neni Moerniaeni mengatakan, secara garis besar capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 4 urusan pilihan dan 7 fungsi penunjang urusan pemerintahan. Implementasi penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut dijabarkan dalam 299 Program dan 1.976 kegiatan.

Realisasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang dijabarkan kedalam program dan kegiatan pada tahun 2020 tersebut terdiri dari pelaksanaan program dan kegiatan dalam urusan wajib dasar meliputi 99 program dan 571 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 505,17 miliar rupiah lebih dengan realisasi anggaran sebesar 460,87 miliar rupiah lebih atau 91,23%. Urusan wajib non-dasar meliputi 91 program dan 311 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 117,08 miliar rupiah lebih dengan realisasi anggaran sebesar 106,93 miliar rupiah lebih atau 91,33%.

Kemudian untuk pelaksanaan program dan kegiatan dalam urusan pilihan meliputi 20 program dan 54 kegiatan. dengan alokasi anggaran sebesar 70,07 miliyar rupiah lebih dengan realisasi 67,50 miliar rupiah lebih atau 96,34%. Sedangkan pelaksanaan program dan kegiatan dalam urusan pemerintahan fungsi penunjang meliputi 89 program dan 1.040 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 268,96 miiar lebih dengan realisasi 253,08 miliar lebih atau 94,10%.

Secara garis besar gambaran pelaksanaan urusan pemerintahan daerah tahun 2020 pada 23 urusan wajib adalah sebagai berikut:

  1. Urusan Pendidikan

Urusan pendidikan yang dilaksanakan pada tahun 2020 bertujuan untuk mendorong terjadinya percepatan perbaikan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan dengan sasaran meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat. Implementasi pelaksanaan urusan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dijabarkan kedalam 7 program pokok dan 5 program penunjang serta 142 kegiatan. Adapun alokasi anggarannya pada tahun 2020 sebesar 87,81 milyar rupiah lebih, dengan realisasi mencapai 66,00 miliar rupiah lebih atau 75,16% dari alokasi anggaran. Sedangkan capaian rata-rata realisasi fisik sebesar 86,66%.

  1. Urusan Kesehatan

Pelaksanaan urusan kesehatan dimaksudkan dalam rangka pemerataan, keterjangkauan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Upaya ini sejalan dengan prioritas pembangunan bidang kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Bontang yaitu pemerataan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, mengembangkan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan rujukan dan peningkatan pencegahan penyakit menular dan wabah penyakit.

Penyelenggaraan urusan kesehatan diimplementasikan melalui 22 program pokok dan 8 program penunjang serta 161 kegiatan. Program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan ini sebesar 199,21 miliar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 186,50 miliar rupiah lebih atau 93,62%  dari alokasi anggaran. Sedangkan capaian rata-rata realisasi fisik program dan kegiatan sebesar 97,62%.

  1. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Pelaksanaan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, Pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan prasarana dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan infrastruktur sebagai komitmen pemerintah Kota Bontang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kualitas penataan ruang yang efektif dan efisien dengan peran serta masyarakat dan swasta sebagai upaya mencapai terwujudnya penataan ruang dan pengembangan wilayah secara terpadu.

Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui 11 program pokok dan 5 program penunjang melalui 97 kegiatan. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan ini sebesar 171,96 miliar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 164,26 miliar rupiah lebih atau 95,52%. Sedangkan capaian fisik program dan kegiatan sebesar 98,73%.

  1. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas pemukiman yakni pemukiman yang tertata, sehat, bersih dan layak. Yang sekaligus ditujukan untuk penyediaan infrastruktur penunjang pada kawasan pemukiman yang layak menjadi destinasi wisata lokal maupun nasional.

Urusan perumahan rakyat ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, dilaksanakan melalui 4 program pokok dan 5 program penunjang serta 34 kegiatan. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan ini sebesar 12,64 miliar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 11,98 Miliar rupiah lebih dengan persentase 94,77%. Sedangkan capaian fisik program dan kegiatan sebesar 99,99%. (red2/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img