Untuk lebih jelasnya berikut kontribusi masing-masing komponen pendapatan Kota Bontang tahun 2019 dan tahun 2020:
2.2.1.6. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2020
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp. 187.706.530.331,10, dengan realisasi mencapai Rp. 191.609.479.655,25 atau 102,08 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari:
a. Pendapatan Pajak Daerah
Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pendapatan Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp. 95.978.011.625,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 91.840.604.035,85 atau 95,69 persen dari target yang ditetapkan.
b. Pendapatan Retribusi Daerah
Obyek retribusi terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu. PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp. 4.083.500.000,00 terealisasi sebesar Rp. 4.648.143.497,25 atau 113,83 persen dari target yang direncanakan.
c. Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Pada tahun 2020 secara keseluruhan PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 2.561.257.068,55 dengan realisasi mencapai Rp. 2.561.257.068,55 atau 100 persen dari target yang direncanakan. PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terdiri dari Bagian laba atas penyertaan modal pada Bank Kaltimtara.
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah adalah salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah yang terdiri dari Hasil Penjualan Aset Daerah yang Tidak Dipisahkan, Penerimaan Jasa Giro, Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan, Pendapatan Denda Pajak, Hasil Eksekusi Jaminan atas Pelaksanaan Pekerjaan, Pendapatan dari Pengembalian Belanja Tahun Sebelumnya, Pendapatan dari BLUD, Pendapatan dari Dana Kapitasi JKN, Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan Pendapatan Dana BOS.
Secara keseluruhan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 85.083.761.637,55 dengan realisasi mencapai Rp. 92.559.475.053,60 atau 108,79 persen dari target yang direncanakan. Dari realisasi Pendapatan Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah yang Sah tersebut terdapat pendapatan dari RSUD Kota Bontang selaku BLUD sebesar Rp. 76.674.331.513,63 yang dikelola/digunakan secara langsung dengan mekanisme BLUD oleh RSUD Kota Bontang.
2.2.1.7. Dana Perimbangan
Dana Perimbangan dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp. 895.572.929.009,00, dengan realisasi mencapai Rp. 1.040.061.885.220,00 atau 116,13 persen dari target yang direncanakan, terdiri dari:
a. Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam dianggarkan sebesar Rp. 600.109.514.009,00 dengan realisasi sebesar Rp. 749.843.978.824,00 atau 124,95 persen dari target yang direncanakan.
b. Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum dianggarkan sebesar Rp. 231.143.244.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 229.778.988.000,00 atau 99,41 persen dari target yang direncanakan.
c. Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus dianggarkan sebesar Rp. 64.320.171.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 60.438.918.396,00 atau 93,97 persen dari target yang direncanakan.
2.2.1.8. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain-lain pendapatan daerah Yang Sah bertujuan memberi peluang kepada daerah untuk memperoleh pendapatan selain dari PAD dan dana perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, Dana Penyesuaian, Bantuan Keuangan dari Provinsi serta Penerimaan Lain-Lain Yang Sah. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp. 280.996.123.162,41 atau 96,47 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp. 291.264.030.776,28 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Hibah
Pendapatan Hibah dianggarkan sebesar Rp. 15.623.000.000,00 dengan realisasi mencapai Rp. 6.665.983.874,62 atau 42,67 persen dari target yang dianggarkan.
b. Dana bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi
Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 117.808.551.000,00 dengan realisasi mencapai Rp. 113.827.001.248,00 atau 96,62 persen dari target yang direncanakan. Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi terdiri dari Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan, dan Bagi Hasil Pajak Rokok.
c. Dana Penyesuaian
Realisasi Pendapatan dari Dana Penyesuaian pada tahun 2020 merupakan pendapatan dana insentif daerah sebesar Rp. 85.731.300.000,00 atau 100 persen dari yang dianggarkan.
d. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
Realisasi Pendapatan dari Bantuan keuangan (BANKEU) pada tahun 2020 sebesar Rp. 70.200.000.000,00 atau 100 persen dari yang dianggarkan.
e. Penerimaan Lain-Lain
Penerimaan Lain-Lain Yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp. 4.571.838.039,79 atau 240,47 persen dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp. 1.901.179.776,28 (adv)