BONTANG – Target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp. 1.374.543.490.116,38 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 187.706.530.331,10 Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 895.572.929.009,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 291.264.030.776,28.
Jumlah pendapatan yang berhasil direalisasikan sampai dengan Tahun Anggara 2020 adalah sebesar Rp. 1.512.667.488.037,66 atau 110,05 persen dari target yang ditetapkan, terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 191.609.479.655,25 atau 102,08 persen dari target.
Realisasi pendapatan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.040.061.885.220,00 atau 116,13 persen dari target, dan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 280.996.123.162,41 atau 96,47 persen dari target.
Bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun sebelumnya, terlihat bahwa realisasi Dana Perimbangan pada tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun 2019, sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami penurunan pada tahun 2020 dari tahun 2019. Perkembangan realisasi pendapatan Kota Bontang Tahun dapat dilihat pada Tabel 2.1
Dari Tabel 2.1, terlihat bahwa secara umum realisasi pendapatan Kota Bontang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dari Rp. 996.123.411.211,00 pada tahun 2019 menjadi Rp. 1.040.061.885.220 pada tahun 2020.
Meskipun terjadi penurunan penerimaan pada komponen Pendapatan Asli Daerah, namun karena masih besarnya proporsi komponen Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap pendapatan Kota Bontang, mengakibatkan perkembangan pendapatan daerah mengalami tren peningkatan dari tahun 2019. Proporsi masing-masing komponen pendapatan daerah menunjukkan kontribusi komponen pendapatan pada pendapatan agregat Kota Bontang. (adv)