SAMARINDA – Sepi kerjaan lantaran tak ada event membuat warga Samarinda bernama M Afdal alias Aco (43) harus banting setir demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun sayangnya, Pria yang biasa bekerja sebagai juru parkir di area Gor Segiri Samarinda ini lebih memilih kerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukannya guna mencari tambahan penghasilan.
Pekerjaan sampingnya itu pun membawa petaka bagi dirinya. Bagaimana tidak, dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat pekerjaan barunya itu.
Aco ditangkap oleh Tim Hiyena Satrenarkoba Polresta Samarinda di Jalan A.M.Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Penangkapan Aco bermula dari adanya laporan warga yang menyatakan bahwa di kawasan tersebut kerap kali digunakan untuk transaksi narkotika.
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 21.00 wita. Kala itu polisi melihat Aco tengah berdiri di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi kemudian langsung menghampiri Aco dan melakukan penggeledahan tubuh. Benar saja, saat itu polisi menemukan 9 poket sabu dengan berat total 1,9 gram brutto dari tangan pria 43 tahun tersebut.
“Kami temukan barang bukti berupa sabu di gengaman tangan pelaku. Lalu kami langsung bawa ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Jum’at (17/2/2023).
Saat diinterogasi oleh polisi, Aco mengaku jika dirinya bekerja sebagai juru parkir event di GOR Segiri Samarinda. Namun, lantaran tak ada event yang di gelar belakangan ini dirinya terpaksa harus menggeluti bisnis haram tersebut.
“Karena tidak ada event jadi dia nyambi jualan sabu, di sekitar Jalan A.M.Sangaji. Waktu kami amankan dia lagi menunggu pelanggannya,” ungkapnya.
Kompol Ricky menyebutkan bahwa dari pengakuan pelaku kristal mematikan itu didapatkan dari seseorang di Samarinda Seberang.
“Asal barang dari Samarinda Seberang, saat ini masih kami dalami lagi. Pengakuannya baru-baru saja jualan sabu untuk tambahan,” sebutnya.
Untuk satu poket sabu, Kompol Ricky mengungkapkan bahwa pelaku menjual dengan harga Rp 100 hingga 150 ribu. “Untuk harga per poket mulai dari Rp 100-150 ribu,” pungkasnya. (vic)