SANGATTA- Belum tercapainya cakupan vaksinasi lansia di Kutai Timur (Kutim), berakibat pada terhambatnya vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Pasalnya, salah satu syarat pelaksanaan vaksinasi anak 6-12 tahun adalah vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
“Kita sudah koordinasi, syarat pendistribusian vaksin untuk anak-anak ini minimal capaian 60 persen untuk lansia, sedangkan lansia kita baru 44 persen saja,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal, Rabu (12/1/2022).
Pemkab Kutim sendiri sudah menyediakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun. Kendati demikian, untuk pendistribusiannya masih menunggu juknis yang diatur langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Stoknya sudah ada, akan tetapi masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk distribusinya,” katanya.
Dinkes Kutim sendiri sudah melakukan konfirmasi ke pemerintah provinsi, namun belum ditindaklanjuti karena harus menunggu arahan pusat.
Saat ini, lanjut Bahrani, capaian vaksinasi di Kutim belum mencapai 50 persen yakni baru di angka 44,49 persen.
Untuk itu, Dinkes Kutim fokus melakukan percepatan distribusi vaksin lansia, dan melakukan berbagai inovasi agar target 60 persen bisa tercapai.
Terlebih saat ini pemerintah melalui Dinas Pendidikan telah mencanangkan pembelajaran tatap muka 100 persen, yang sebisa mungkin pelaksanaannya dipercepat.
Sejak 2 Januari 2022, Kutim menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-1, dimana mengizinkan PTMT berlangsung sebanyak 75 persen.
“Kita sudah lakukan segala cara saat ini, harus sesegera mungkin. Karena anak-anak ini PTMT kan, jadi kita kejar supaya anak-anak bisa divaksin dan mudah-mudahan PTMT bisa digelar 100 persen,” tutupnya. (ref)