KUTAI BARAT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan pendapatan daerah (Bapenda) provinsi Kalimantan Timur wilayah Kabupaten Kutai Barat mencatat pada target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2023 mencapai 105,438 persen, dan total penerimaan sebesar Rp 46.392.743.243.
Kepala UPTD Samsat Kutai Barat ,Mulia Pardosi menjelaskan, sejak dimulainya program relaksasi pajak dan hingga pertanggal 28 Desember 2023 ini, target pencapaian PKB di UPTD Samsat Kutai Barat mencapai 105,438 persen sesuai dengan pencapaian target yang ditetapkan.
“Pencapaian ini tentunya tindak lanjut dari penertiban sebelumnya dalam kegiatan razia gabungan bersama Satlantas Polres Kutai Barat,” ujar Mulia Pardosi kepada Media Kaltim di Kutai Barat, Kamis (28/12/2023).
Dikatakan, sebenarnya target pencapaian PKB hanya Rp 44 miliar saja dengan segala upaya yang Samsat Kutai Barat lakukan akhirnya kita bisa menembus pencapaian di 105,438 persen ,”kata Mulia Pardosi.
Mulia Pardosi menambahkan, selain pencapaian PKB, pencapaian pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melesat hingga 118,703 persen dengan pendapatan sebesar Rp. 77.156.861.320.
“Awalnya ditargetkan hanya diangka Rp 65 miliar,” sebutnya.
Karenanya, pihaknya turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat atas partisipasinya dalam membayar pajak. Ini merupakan sumbangsih yang sangat berharga bagi pertumbuhan pembangunan di provinsi Kalimantan Timur dan juga di Kutai Barat.
Dia juga menuturkan bahwa pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Kutai Barat batas akhir pada hari Jumat (29/12/2023) pukul 08.00 – 11.30 Wita.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R