spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Kubar Melesat hingga 105,4 Persen

KUTAI BARAT – Unit Pelaksana  Teknis  Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan pendapatan daerah (Bapenda) provinsi Kalimantan Timur  wilayah Kabupaten Kutai Barat mencatat pada target  pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2023 mencapai 105,438 persen, dan total  penerimaan  sebesar Rp 46.392.743.243.

Kepala UPTD Samsat Kutai Barat ,Mulia Pardosi menjelaskan, sejak dimulainya program relaksasi pajak dan hingga pertanggal 28 Desember 2023 ini, target pencapaian PKB  di UPTD Samsat Kutai Barat mencapai 105,438  persen sesuai dengan pencapaian target yang ditetapkan.

“Pencapaian ini tentunya tindak lanjut dari penertiban sebelumnya dalam kegiatan razia gabungan bersama Satlantas Polres Kutai Barat,” ujar Mulia Pardosi kepada Media Kaltim di Kutai Barat, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan, sebenarnya target pencapaian PKB  hanya Rp 44 miliar saja dengan segala upaya yang Samsat Kutai Barat lakukan akhirnya kita bisa menembus pencapaian di 105,438 persen ,”kata Mulia Pardosi.

Pelayanan petugas Samsat kepada pembayar PKB.

Mulia Pardosi menambahkan, selain pencapaian PKB, pencapaian pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melesat hingga  118,703  persen dengan pendapatan sebesar Rp. 77.156.861.320.

“Awalnya ditargetkan hanya diangka Rp 65 miliar,” sebutnya.

Karenanya,  pihaknya turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat atas partisipasinya dalam membayar pajak. Ini merupakan sumbangsih yang sangat berharga bagi pertumbuhan pembangunan di provinsi Kalimantan Timur dan juga di Kutai Barat.

Dia juga menuturkan bahwa pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Kutai Barat  batas akhir pada hari Jumat (29/12/2023) pukul  08.00 –  11.30 Wita.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti