spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Nyuatan Kukuhkan 60 Ketua dan Anggota BPK


KUTAI BARAT  — Sebanyak 60 Ketua dan anggota Badan Permusyarawatan Kampung (BPK) dari 10 kampung di Kecamatan Nyuatan resmi dikukuhkan oleh Camat Nyuatan, Tomi Taruna. Pengukuhan ini dilaksanakan pada Kamis (17/10/2024) di lapangan sepak bola Kampung Intu Lingau.

Dalam sambutannya, Camat Tomi Taruna menyampaikan harapan besar agar para pengurus BPK yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka.

“Saya percaya para pengurus BPK ini akan melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Tomi Taruna.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kutai Barat, FX Yapan, yang turut hadir dalam acara pengukuhan ini.

“Kami berterima kasih kepada Bupati FX Yapan, serta seluruh staf, dinas, dan badan yang telah berpartisipasi dalam acara ini,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tomi Taruna menyoroti program pembangunan yang telah dilakukan di Kecamatan Nyuatan dalam 10 tahun terakhir, yang nilainya mencapai hampir Rp 1 triliun. Pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan listrik, menjadi prioritas, terutama di Kampung Intu Lingau. Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada satu kampung, yakni Kampung Sentalar, yang belum teraliri listrik. Pemerintah berencana memasang tiang listrik di kampung tersebut pada akhir tahun 2025.

BACA JUGA :  Camat Bentian Besar Sebut Masih Ada Tantangan Pembangunan Infrastruktur

Tomi Taruna juga menyampaikan beberapa capaian lainnya di bidang pendidikan, seperti pembangunan gedung dan ruang guru di SMPN 2 Intu Lingau yang sedang dalam proses penyelesaian.

“Kami mengapresiasi komitmen Bupati Kutai Barat dalam membangun daerah ini secara merata, termasuk di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Acara pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur pemerintahan desa di Kecamatan Nyuatan, sekaligus mengapresiasi upaya pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur dan layanan publik di wilayah tersebut. (adv-diskominfo-kubar).

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti