KUBAR – Camat Melak, H. Asrin Surianto, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Melak. Acara pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Camat Melak, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam laporannya kepada Bupati FX Yapan, Camat Melak, H. Asrin Surianto, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa tugas pengurus BPK di Kecamatan Melak. Acara ini diikuti oleh empat kampung, yaitu Benanga, Empas, Muara Bunyut, dan Empakuq.
“Jumlah pengurus BPK yang telah dikukuhkan sebanyak 22 orang, dengan tambahan masa jabatan dua tahun sesuai amanah Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024,” ujar Asrin dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, Asrin menjelaskan bahwa moto pembangunan Kabupaten Kutai Barat, “Hari Esok Lebih Baik dari Hari Ini,” telah dirasakan masyarakat Melak melalui berbagai bentuk pembangunan sejak tahun 2016.
“Bagi kami, warga Melak, pembangunan bukan lagi sekadar angan atau rencana, tetapi sudah kami nikmati secara nyata,” ungkap Camat Melak.
Atas nama warga Melak, Asrin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas keberpihakan dan kebijakan Bupati yang selama delapan tahun terakhir telah mengalokasikan APBD untuk Kecamatan Melak, dengan anggaran tahunan sekitar Rp50 hingga Rp100 miliar, yang terbagi dalam berbagai pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.
Camat Melak menambahkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2024 saja terdapat 74 paket pekerjaan dengan dana yang direalisasikan sebanyak Rp67 miliar. Angka ini belum termasuk tambahan dari APBD Perubahan tahun 2024 serta bantuan untuk umrah dan lainnya. (adv-diskominfo-kubar).
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S