spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BW Usulkan Pembayaran Non-Tunai Dalam Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan memasukkan sistem digitalisasi atau pembayaran melalui non-tunai, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, yang tengah dibahas saat ini.

Menurutnya, sistem non-tunai ini efektif dan efisien dalam mencegah kebocoran keuangan daerah, serta sejalan dengan konsep Bontang sebagai Smart City. “Ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Juga bisa memutus birokrasi yang panjang,” tutur pria yang akrab disapa BW itu saat rapat, belum lama ini.

Usulan itu disambut baik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sony Suwito. Dia mengatakan, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Bahkan dalam beberapa kondisi, Pemkot Bontang telah menerapkan hal tersebut. Seperti perjalanan dinas hingga honor pembayaran.

“Memang belum semua. Namun ke depan akan kami diskusikan formulanya seperti apa,” tutur Sony.

Diketahui, raperda ini merupakan amanat pemerintah pusat, yang mana semua daerah termasuk Kota Bontang harus menyelesaikan raperda tersebut tahun ini. Raperda ini terdiri dari 15 bab dan 208 pasal. Komisi II bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang menargetkan, payung hukum daerah ini bisa rampung dalam kurun waktu dua bulan. Naskah akademik dan Peraturan Wali Kota (Perwali) pun juga telah disiapkan guna mempercepat disahkannya regulasi itu.

BACA JUGA :   Komisi II Bahas Raperda Perumda Aneka Usaha Jasa

Secara teknis, penyusunan Raperda ini tidak banyak diubah karena regulasinya mengacu ke aturan pusat. Tinggal menyesuaikan dengan kearifan lokal. Semua pemakai anggaran Pemkot Bontang diatur di dalam raperda ini. Bahkan regulasi ini isi dan penjelasannya lebih lengkap dibandingkan dengan aturan sebelumnya. (adv/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img