Beranda HUKUM Buron Kasus Sabu Polres Berau Diringkus di Marangkayu

Buron Kasus Sabu Polres Berau Diringkus di Marangkayu

0
SF, buron kasus narkoba Polres Berau saat diringkus Satreskrim Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Seorang pria berinisial SF yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Berau, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang, Rabu (17/2/2021). Bekerjasama dengan jajaran Polsek Marangkayu dan Polsek Muara Badak, SF diringkus di Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono membeberkan, Rabu sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Sat Reskrim Polres Bontang menerima informasi dari anggota Polres Berau bahwa ada seorang buron kasus narkotika kabur ke daerah Bontang-Samarinda menaiki mobil sewaan bernomor polisi F 1466 GI.

Tak butuh waktu lama sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil mencegat mobil berplat nomor Bogor, Jawa Barat itu di Desa Perangat. Selanjutnya, SF langsung ditangkap. “Setelah itu kami melakukan koordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Bontang,” tandasnya, Kamis (18/2/2021). (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version