KUTAI BARAT – Bupati Kutai Barat, FX Yapan menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kutai Barat yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III tahun 2023 pada Senin (13/11/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, turut dihadiri sebanyak 22 anggota dewan. Bupati Yapan berharap ke depannya dapat terus melaksanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah berharap agar dapat selalu melaksanakan Pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel mulai tahap perencanaan sampai ke pelaksanaan sebagai upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kutai Barat”, terangnya.
Diketahui, Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat, Sendawar dalam agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024.
Mengawali pendapat akhir, Ipin dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan dan pejabat daerah agar memastikan anggaran yang akan disebarkan harus bernuansa konsolidatif, menuntaskan infrastruktur, memperkuat SDM, dan membangun pertanian dalam artian luas.
Kemudian dilanjutkan persetujuan dan penerimaan dari Fraksi PDI-P tentang Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Persetujuan dan penerimaan tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 juga disampaikan pada rapat paripurna pendapat akhir ini oleh Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura-Nasdem-Perindo, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera, Dan Fraksi Demokrat.
Selain itu, para legislator juga menyampaikan apresiasi atas keoptimisan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat atas Raperda APBD Tahun 2024. Berdasarkan persetujuan dan penerimaan dari fraksi-fraksi dalam sidang paripurna, pimpinan DPRD Kutai Barat kemudian menyetujui dan diikuti dengan penandatanganan tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari