PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli, menegaskan komitmennya untuk menggunakan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Paser.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Pada acara tersebut, LKPP 2023 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bupati Fahmi yang hadir langsung dalam acara ini menekankan bahwa predikat WTP bukanlah prestasi semata, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Dalam pengelolaan keuangan, predikat WTP bukanlah suatu prestasi, melainkan kewajiban yang mesti diperoleh,” ucap Fahmi, mengutip pernyataan Presiden RI.
Fahmi juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap APBN dan APBD setiap tahunnya untuk memastikan bahwa penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.
“Seharusnya memang seperti itu, jadi kami diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” katanya menambahkan.
Selain itu, Presiden RI juga menekankan bahwa penggunaan APBN dan APBD harus dilandasi dengan tanggung jawab yang tinggi. Dengan demikian, pemanfaatan anggaran dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
“Itulah yang menjadi arahan dari Presiden RI, akan pentingnya menggunakan dan menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Kami di daerah tentu menjalankan arahan tersebut,” kata Bupati Paser.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R