Beranda ADVERTORIAL DPRD PASER Bupati Paser Sampaikan Laporan LKPJ 2023

Bupati Paser Sampaikan Laporan LKPJ 2023

0
Paripurna penyampaian LKPJ 2023

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser Tahun Anggaran 2023 di Gedung Baling Seleoi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (26/3/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan, LKPJ disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat 3 bula n setelah berganti tahun.

“DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima,” sebut Hendra.

Pembahasan LKPJ, kata Hendra, nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dalam menyelenggarakan keputusan pemerintah daerah.

Di tempat yang sama, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebutkan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3.397.718.761.290.

“Lalu mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp 1.134.681.238.710 atau mengalami kenaikan sebesar 25,03 persen. Sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4.532.400.000.000,” jelas Bupati Paser.

Diketahui, berikut sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkab Paser, baik berupa pengelolaan pendapatan dan belanja, maupun hal- hal lainnya.

Pertama, Pendapatan dalam APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 3,56 triliun lebih, kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp 3,73 triliun lebih atau sekitar 104,64 persen.

Kedua, Belanja  Daerah yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah Paser tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,51 triliun dan yang dapat direalisasikan sebesar Rp 4,6 triliun atau terserap sebesar 88,77 persen dari rencana.

Ketiga, Pembiayaan Daerah atau pembiayaan neto sebesar Rp 947,60 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 951,60 miliar lebih atau 100,42 persen. Pembiayaan daerah ini dibagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version