SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, membuka kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik serta Peraturan Bupati terkait Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Mahulu di Ruang Mandapa V, Hotel Fugo Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan air minum di Mahulu dapat berjalan optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Acara ini difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahulu dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Ketua Tim LPPM ITN Malang I Gede Eko Putra Sri Sentanu, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Bonifasius menyampaikan bahwa pada tahun 2016, Pemkab Mahulu telah menginisiasi Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Air Minum di bawah Dinas PUPR. Namun, dalam pelaksanaannya, UPTD Air Minum ini belum berjalan optimal, sehingga dilakukan kajian ulang pada tahun 2022 yang menghasilkan Peraturan Bupati Mahulu Nomor 30 Tahun 2022 untuk memperbaiki kinerja UPTD.
“Diperlukan kajian lebih mendalam mengenai pola tata kelola di masa mendatang agar UPTD Air Minum dapat memberikan layanan yang lebih baik, terjangkau, dan aman bagi masyarakat Mahulu,” kata Bupati.
Ia menekankan empat poin utama dalam penyusunan naskah akademik ini: pertama, peningkatan kapasitas dan kompetensi UPTD melalui penguatan sumber daya manusia serta struktur organisasi yang efisien; kedua, perumusan peraturan yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi lokal Mahulu; ketiga, pengelolaan air minum yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan; dan keempat, pentingnya regulasi yang komprehensif untuk memastikan pelayanan air minum yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Mahulu.
Bupati Bonifasius juga mengharapkan para peserta dapat memberikan masukan konstruktif dalam forum ini sehingga hasil kajian yang disusun benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah, Lembaga Penelitian, dan para pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai kebijakan pengelolaan air minum yang lebih inovatif dan efektif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan pola tata kelola UPTD Air Minum yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan kajian ini.
“Semoga hasil kajian ini dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Mahulu,” pungkasnya. (Prokopim-vta-adv-mkn).
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R