SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar).
Hal ini ditandai dengan adanya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/02/24)malam lalu.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Nurul Hisyam, yang disaksikan Sekretaris daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, Inspektur Inspektorat Mahulu, dan Budi Gunarjo Ompusunggu.
Pada acara itu juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mahulu yang diwakili anggota DPRD Mahulu, Martinus Jeno, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh Santoso, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU yang dilaksanakan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Mahakam Ulu.
Kejari Kubar berperan penting dalam melaksanakan tugas tak hanya di bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kegiatan MoU yang kita laksanakan bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan Pemkab Mahulu. Karena semuanya berpedoman pada hukum agar kami mendapat bantuan dari Kejari Kubar untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap semua program kegiatan yang akan pemerintah laksanakan di Mahulu itu tujuan utamanya,” kata Bupati.
Melalui kerja sama ini, kata Bupati Mahulu, juga untuk mempererat hubungan dan solidaritas antara Pemkab Mahulu dan Kajari Kubar dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Tentunya Pemkab Mahulu sangat siap untuk bekerjasama dengan Kejari Kubar untuk melakukan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata negara yang akan kita laksanakan bersama-bersama, semoga dalam pelaksanaan nya kita berharap hasil yang optimal,” tambah bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, berharap melalui kerja sama dengan Kejari Kubar Pemkab Mahulu mendapat pendampingan pelayanan hukum guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah di berbagai bidang.
“Secara khusus saya menyerahkan sepenuhnya terkait pendampingan hukum supaya tidak bertentangan dengan hukum, itu substansi utamanya yang kami harapkan atas kerja sama ini,” harap Bupati. (Prokopim/len-ADV/MKN)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R