spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kutim Perintahkan Dinas PUPR Surati KPC Minta Perbaiki Jalan Rusak

SANGATTA – Di tengah hujan gerimis, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyempatkan untuk melihat kondisi infrastruktur Jalan Rantau Pulung dan Bengalon, Kamis (26/1/2023).

Saat memantau lapangan itu, Ardiansyah turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kutim Muhir. Ia menegaskan sudah mengoordinasikan kepada Muhir untuk berkomunikasi intens dengan pihak perusahaan yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) pasalnya sebagian ruas akses jalan cukup rusak.

“Saya pun sudah mendapatkan informasi dari Pak Muhir bahwa PUPR telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan terkait kondisi jalan dimaksud untuk segera ditangani. Nah, informasinya dari KPC, ada anggaran (perusahaan) tahun ini untuk (pembangunan) jalan Poros Rantau Pulung,” ungkapnya.

Kemudian, ia pun menginstruksikan kepada Kadis PUPR untuk segera memerintahkan pihak KPC untuk cepat memperbaiki jalan yang rusak itu. Soal nanti pihak perusahaan melibatkan siapa kontraktor pengerjaan proyeknya, Bupati mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPC.

“Itu semua urusan mereka (PT KPC). Saya hanya tahu bahwa (perbaikan) jalan ini sudah menjadi komitmen PT KPC yang sudah ditandatangani di Jakarta, tahun lalu. Sehingga (perlu) segera dan segera ditangani,” tegasnya.

Dalam momen itu, Bupati juga turut bertolak menuju Simpang Tiga Perdau di Kecamatan Bengalon. Momen ini juga turut meninjau kondisi terkini perbaikan jalan rusak di sekitar Rawa Indah hingga ke Bengalon. Beberapa titik Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang rusak dan kerap dikeluhkan warga karena memperlambat waktu tempuh perjalanan, sudah diratakan dengan batu merah jadi teksturnya jalan sudah ada pengerasan. Sehingga perjalanan terasa lebih lancar, walaupun jalan nasional tersebut belum bisa dikatakan maksimal.

Selanjutnya, ia juga turut menginstruksikan kepada Dinas PUPR agar terus mengawal progres pemindahan jalan di Rawa Indah tersebut hingga selesai.

“Jadi Memastikan lokasi-lokasi yang akan dilintasi jalan, serta meminta agar selama jalan pengganti belum jadi, pihak perusahaan masih bertanggung jawab dan wajib merawat jalan yang ada saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Bupati mengaku belum lama ini sudah memanggil manajemen PT KPC dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) guna membahas persoalan jalan rusak di sekitar Rawa Indah. (Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti