TENGGARONG – Tak hanya mengebut pembangunan Pasar Tangga Arung yang kini dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Salah satu proyek besar yang kini dilakukan, yakni pembangunan infrastruktur kesehatan berupa rumah sakit, di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Senin (10/7/2023).
Tidak sendiri, orang nomor satu tersebut ditemani oleh Wabup Kukar, Rendi Solihin dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, termasuk beberapa OPD teknis terkait. Di antaranya, Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti dan Kepala Dinas PU Kukar, Wisnuwardana serta didampingi Forkopimda Kukar dan Bontang.
Dalam pembangunannya, Dinkes Kukar dan Dinas PU Kukar sama-sama memiliki tugas dan perannya masing-masing. Di mana Dinkes Kukar menyiapkan teknik analisisnya (feasibility study), Detail Engineering Design (DED) dan pembuatan master plan-nya. Sementara Dinas PU Kukar yang akan melakukan pengerjaan fisiknya.
“Nanti dalam pemanfaatannya akan kembali kepada kami (Dinkes Kukar) untuk memulai operasional dari rumah sakit Muara Badak ini, di mana hal pertama untuk mendirikan diperlukan izin pendirian. Dan apabila sudah berdiri diperlukan izin operasional, setelah ada izin operasional barulah rumah sakit ini bisa menerima pasien,” jelas Martina.
Tentu untuk mendapatkan izin operasional, Martina mengatakan akan segera melengkapi segala macam perlengkapan yang dibutuhkan. Seperti alat kesehatan yang digunakan untuk menjalankan operasional rumah sakit, mebeler dan Sumber Daya Manusia (SDM) penunjangnya. Yakni tenaga kesehatannya.
Total 100 tempat tidur akan disiapkan, untuk rumah sakit bertipe C ini. Ditunjang ruang untuk UGD, ruang rawat jalan, ruang rawat inap, ruang radiologi, ruang laboratorium, ruang intensif, serta ruang operasi. Sehingga dengan keberadaan rumah sakit ini, dua kecamatan pesisir di Kukar, yakni Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samarinda ataupun Bontang.
Sekadar diketahui, rumah sakit plat merah ini akan dibangun seluas 2,5 hektare (ha), dari total lahan yang ada seluas 7,5 ha. Sembari menunggu tambahan anggaran lagi, untuk pembangunan beberapa gedung penunjang lainnya. “Beberapa ruangan (lagi) yang akan membuat rumah sakit ini bisa dioperasikan tahun depan,” tutup Martina.
Di sisi lain, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut ini menjadi salah satu harapan masyarakat Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu untuk memiliki rumah sakit. Mengingat selama ini harus ke Samarinda ataupun Bontang, untuk bisa berobat. Maka ia menginginkan Dinas PU Kukar bisa mengerjakan pembangunan rumah sakit ini dengan sebaik-baiknya.
Mengingat anggaran yang dikucurkan pun tidak main-main, yakni sebesar Rp 63,2 miliar. Dengan melibatkan lima perusahaan. Mulai dari penyedia jasa, pengawas konsultan, konsultan perencanaannya.
“Untuk itu, saya minta Dinas PU, jajaran kontraktor yang sudah mendapatkan kepercayaan ini agar melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (adv/afi)