spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Harapkan Masalah Sengketa Lahan di Berau Tuntas

TANJUNG REDEB – Banyaknya sengketa lahan di Berau menjadi masalah yang serius. Mulai dari tapal batas wilayah hingga sengketa antara warga dan perusahaan. Maka dari itu, kehadiran perwakilan Kemenko Polhukam ke Bumi Batiwakkal diharapkan dapat memberi jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

Dalam kasus ini, dimunculkan contoh persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT Berau Coal. Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, Pemkab akan memfasilitasi setiap adanya upaya penyelesaian masalah.

“Kedatangan perwakilan dari Kemenkopolhukam ini sangat positif sekali. Karena, tidak hanya membantu penyelesaian soal sengketa tanah, tapi juga memberikan solusi terbaik untuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” katanya

Agar permasalahan cepat selesai, Pemkan Berau akan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenko Polhukam. Terutama penyelesaian konflik lahan. Untuk mencegah terjadinya saling klaim lahan antara perusahaan, maupun pihak swasta, Bupati kembali mengingatkan, agar kedepan masyarakat dapat melengkapi surat legal atas penguasaan tanah yang dimiliki. Berupa sertifikat kepemilikan yang sah.

Dirinya juga meminta Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, untuk membantu masyarakat mengurus surat legalitas kepemilikan tanah. “Saya berharap, kedepan tidak ada lagi saling klaim lahan dan sebagainya. Namun, meskipun itu masih terjadi, instansi terkait juga membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Kios Cenderamata Habiskan Dana Rp 1 Miliar, DPRD: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Asep Jenal Ahmadi menyampaikan, pihaknya sangat menyadari persoalan yang terjadi di Berau. Pemerintah pusat juga menaruh atensi terhadap persoalan-persoalan yang muncul di daerah, seperti sengketa lahan yang terjadi di Berau.

Tentunya melalui solusi-solusi yang diformulasikan berdasarkan akar permasalahan. Namun di sisi lain, dirinya juga salut kepada masyarakat Berau, yang ketika terjadi permasalahan tanah, ada upaya penyelesaian secara santun. Yakni melalui jalur hukum dan tidak anarkis.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Berau. Karena dalam menyelesaikan ini, masih dilakukan secara baik-baik dan santun,” pungkasnya. (Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img