spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kutai Barat Gelar Silaturahim dan Ramah Tamah

KUTAI BARAT – Sebelum dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029, Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani, menggelar acara silaturahim dan ramah tamah dengan berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat. Acara tersebut berlangsung di Redtop Hotel, Jalan Pencenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 19 Februari 2025.

Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Anggota DPRD Kutai Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Barat, elemen masyarakat, Ormas, dan pihak swasta yang turut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Kutai Barat.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, berharap acara ini bisa meningkatkan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam memajukan Kabupaten Kutai Barat.

Bupati dan Wakil Bupati, Frederick Edwin dan H.Nanang Adriani dalam acara silaturahim dan malam ramah tamah dengan pejabat daerah serta anggota DPRD Kubar dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim. (Foto : istimewa).

“Semoga komunikasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan dan kesejahteraan Kutai Barat. Masyarakat menaruh harapan besar pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan SDM,” ungkap Ridwai.

Dalam sambutannya, Frederick Edwin, Bupati terpilih, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya dan H. Nanang Adriani selama proses pemilihan kepala daerah.

“Kepercayaan yang diberikan adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab,” kata Frederick.

Acara tersebut dihadiri oleh mantan Wakil Bupati Kutai Barat dua periode, H. Edyanto Arkan, Sekda Kubar Ayonius, Anggota DPRD Kaltim Ekti Emanuel, Ananda Emira Muis, serta keluarga dan kerabat Bupati terpilih, termasuk Ibunda Bupati Frederick Edwin, Lucia Mayo Thomas.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img